Senin, 19 Februari 2018

Energi Terbarukan dalam Ketahanan Energi Nasional

Energi merupakan sesuatu hal yang tidak terlepas dari kehidupan manusia. Segala hal membutuhkan energi, baik besar ataupun kecilnya kebutuhan tersebut. Begitupun yang terjadi di negeri kita. Hal ini ditandai dengan tingginya tingkat konsumsi energi di Indonesia. Tingkat konsumsi energi yang tinggi disebabkan karena laju pertumbuhan penduduk,dan industri yang semakin tinggi setiap tahunnya. Meningkatnya penggunaan energi tersebut, tidak seiring dengan laju produksi energi sehingga menimbulkan ketidakseimbangan.

Indonesia merupakan negara dengan berbagai cadangan energi didalamnya. Kita sebut saja seperti, minyak bumi, gas alam, batu bara untuk energi fosilnya. Memang energi yang banyak digunakan di negara kita saat ini adalah energi fosil. Tetapi energi fosil adalah energi yang akan habis jika terus menerus digunakan. Seperti minyak bumi yang merupakan 47% sumber energi utama dinegeri ini. 

Saat ini, cadangan minyak di Indonesia diperkirakan hanya akan bertahan hingga 12 tahun mendatang. Hal ini berarti, setelah 12 tahun mendatang kita akan kehilangan 47% sumber energi utamanya. Kehilangan minyak sebagai sumber utama akan sangat merugikan bangsa ini dalam bidang energi yang berdampak langsung kepada ekonomi. Faktanya adalah penggunaan harian minyak dalam negeri, mencapai 1,6 juta barrel dengan laju produksi dalam negeri sekitar 800 ribu barrel perhari, sisanya adalah impor dari luar negeri. Apabila cadangan minyak kita habis ketika 12 tahun mendatang, maka pemerintah akan membayar 2 kali lipat untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah sejak dini harus mengambil langkah baru secara bertahap menggantikan peran minyak bumi sebagai sumber energi utama.(1).

Disamping itu, pemerintah seharusnya mulai memperbaiki ketahanan energi didalam negeri. Fakta menunjukkan bahwa beberapa tahun terakhir ketahanan energi di Indonesia semakin merosot. Hal ini didasari data terakhir yang dirilis oleh Dewan Energi Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat 69 dari 129 negara pada 2014. Peringkat ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya,yakni  tahun 2010 (peringkat 29), dan tahun 2011 (peringkat 47). Dewan Energi Dunia menilai objekitf  ketahanan energi meliputi beberapa aspek, yaitu ketersediaan sumber energi, keterjangkauan pasokan energi dan kelanjutan pengembangan energi terbarukan. (2)

Ketersediaan sumber energi kita bisa dibilang sangat banyak. Selain energi fosil, Indonesia memiliki sumber energi yang dapat diperbaharui, atau sering disebut renewable energy /energi baru terbarukan (EBT). EBT ini memiliki potensi yang cukup besar di Negara Indonesia misalkan seperti panas bumi (geothermal), energi surya/matahari, angin, air, dan bioenergi. Seperti yang tertulis di lampiran 1 Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), potensi energi yang dapat diperoleh dari EBT secara maksimal dapat dicapai adalah 443.208 MW pada pembangkit listrik. Berdasarkan RUEN juga, pemerintah menargetkan akan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak yang selama ini mendominasi sebagai sumber energi utama, dan menaikkan penggunaan sumber energi berasal dari EBT hingga 30% pada tahun 2050.

Potensi untuk mulai memaksimalkan EBT ini harus dimulai sejak dini. Misalnya saja di Provinsi Riau. Sudah bukan rahasia lagi, bahwa provinsi yang satu ini merupakan salah satu provinsi dengan sumber daya minyak bumi terbanyak di negara kita. Bahkan acapkali kita mendengar tentang ungkapan “Atasnya minyak, bawahnya minyak”. Disamping sebagai salah satu penghasil energi terbesar dalam bidang energi fosil, provinsi Riau merupakan provinsi yang berpotensi menyumbang EBT terbesar di Indonesia karena memiliki sumber energi tersebut, perkebunan kelapa sawit misalnya. Berdasarkan data dirjen pertanian pada tahun 2016 provinsi Riau memiliki luas perkebunan sawit sekitar 2,4 juta hektar dari 11 juta hektar yang ada di Indonesia. Perkebunan sawit yang begitu luas tentunya berefek kepada perolehan minyak kelapa sawit (CPO) yang besar juga. Hingga tahun 2016 tercatat produksi CPO di Riau adalah sekitar 7,17 juta ton/tahun. (3)

CPO atau yang disingkat crude palm oil adalah minyak hasil dari kelapa sawit yang masih belum bisa digunakan untuk bahan bakar. Sebelum digunakan menjadi bahan bakar, CPO biasanya diolah terlebih dahulu menjadi biodiesel ataupun biopremium. Dengan perkebunan dan angka produksi yang luas, Provinsi Riau dapat memberikan pasokan energi di dalam bidang bahan bakar, baik transportasi 
ataupun non-transportasi.

Kabar baiknya adalah pengolahan kelapa sawit menjadi CPO tidak hanya murni menghasilkan CPO saja. Kelapa sawit juga menghasilkan minyak inti sawit (kernel palm oil/KPO) yang banyak digunakan menjadi alat kosmetik wanita. Disamping itu, hasil samping dari pengolahan kelapa sawit juga menghasilkan Palm Oil Mill Effluent/POME yang saat ini digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Biogas/PLTBG. Untuk saat ini limbah POME yang dihasilkan adalah sekitar 16,25 juta m3. Apabila dimaksimalkan, maka pembangkit listrik menggunakan biogas ini dapat menghasilkan 90 MW dan mengurangi 582 ribu emisi CO2 pertahun (5). Selain itu, hasil samping lainnya adalah Biomassa yang merupakan limbah padat yang terbuang pada pengolahan kelapa sawit seperti cangkang, tandan kosong ataupun serabut. Untuk pembangkit listrik tenaga biomassa sendiri, PT. Perkebunan Nusantara V (PTPN V) telah berencana akan membangun PLTBm berdaya 38,7 MW. Hal ini tentu akan menambah pasokan energi yang berasal dari energi yang dapat di perbaharui di provinsi Riau. (4)

Potensi energi baru diperbaharui yang ada di Riau, tidak hanya pada kelapa sawit saja. Tidak menutup kemungkinan untuk memanfaatkan sumber energi yang dapat diperbaharui lainnya, seperti biji jarak, limbah ikan patin, panas bumi, energi surya yang telah di teliti memiliki sumber yang cukup besar di Provinsi Riau. Tentunya potensi-potensi yang ada tidak boleh dilewatkan begitu saja, dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Saat ini masyarakat Indonesia membutuhkan energi yang besar untuk bisa bergerak dinamis terhadap perkembangan zaman, sehingga nantinya kita dapat berubah  dari negara berkembang menjadi Negara yang lebih maju. Oleh sebab itu, Penulis berpendapat bahwa pemerintah harus berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan energi yang berada didalam negeri serta strategi yang tepat digunakan dalam menambah mutu ketahanan energi nasional.

Bahan bakar minyak bersumber dari energi fosil yang mulai dibatasi konsumsinya saat ini merupakan langkah efektif yang dilakukan dengan catatan harus ada upaya maksumal pemerintah untuk memaksimalkan potensi EBT dengan melakukan riset, pengembangan dan pembangungan industri ini. Terutama untuk daerah-daerah yang berpotensi, seperti Provinsi Riau. Tetapi perlu diperhatikan mengenai hal ini harus ada bantuan langsung terhadap masyarakat yang tidak mampu mengikuti kebijakan tersebut. Jangan sampai kelangkaan minyak nantinya menyebabkan dampak negatif lainnya bagi masyarakat, terkhusus masyarakat yang memiliki ekonomi dibawah. 

Peran pemuda juga sangat penting untuk menjaga ketahanan energi nasional. Sebagai orang-orang yang masih bergejolak darahnya, masih punya banyak kesempatan untuk berkarya kita bisa mengabdikan diri menjadi salah satu problem solver ataupun trouble shooter untuk enegi terbarukan atau pun kebijakan yang telah dicanangkan ini. Bisa dengan melakukan penelitian, peka terhadap lingkungan dan kemajuan zaman. Juga bisa melakukan kampanye berkaitian dengan energi agar apa yang diupayakan pemerintah dapat diketahui dan diterima dengan penuh wawasan oleh khalayak ramai, terutama masyarakat yang tidak mengetahuinya.

Kita semua harus bekerjasama didalam setiap lininya, tidak bisa hanya pemerintah yang memahamkan. Akademisi yang berpengetahuan pun harus memahamkan hal tersebut. Para politisi yang kritis pun harus memiliah advantage-disadvantages nya suatu policy from government tadi. Jangan hanya dikritisi yang buruknya saja, dengan maksud menaikkan suatu elektabilitas. Sehingga nantinya tidak ada informasi yang terdistorsi. Negara yang baik dan efektif adalah dimana seluruh elemen yang terdapat disana seperti pemerintah, tokoh-tokoh, akademisi, dll serta masyarakatnya saling bekerjasama,memaparkan gagasan, melempar kritikan untuk membangun bangsanya bukan untuk memajukan satu kelompok tertentu. Sehingga nantinya kita akan melihat bahwa pandangan cakrawala dunia mengenai energi bukan lagi kearah amerika, jepang, dll yang notabene hanya mengolah, akan tetapi langsung tertuju kepada sumber energinya, Indonesia Raya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar