Energi merupakan sesuatu hal
yang tidak terlepas dari kehidupan manusia. Segala hal membutuhkan energi, baik
besar ataupun kecilnya kebutuhan tersebut. Begitupun yang terjadi di negeri
kita. Hal ini ditandai dengan tingginya tingkat konsumsi energi di Indonesia.
Tingkat konsumsi energi yang tinggi disebabkan karena laju pertumbuhan
penduduk,dan industri yang semakin tinggi setiap tahunnya. Meningkatnya
penggunaan energi tersebut, tidak seiring dengan laju produksi energi sehingga
menimbulkan ketidakseimbangan.
Indonesia merupakan negara
dengan berbagai cadangan energi didalamnya. Kita sebut saja seperti, minyak
bumi, gas alam, batu bara untuk energi fosilnya. Memang energi yang banyak
digunakan di negara kita saat ini adalah energi fosil. Tetapi energi fosil
adalah energi yang akan habis jika terus menerus digunakan. Seperti minyak bumi
yang merupakan 47% sumber energi utama dinegeri ini.
Saat ini, cadangan minyak
di Indonesia diperkirakan hanya akan bertahan hingga 12 tahun mendatang. Hal
ini berarti, setelah 12 tahun mendatang kita akan kehilangan 47% sumber energi
utamanya. Kehilangan minyak sebagai sumber utama akan sangat merugikan bangsa
ini dalam bidang energi yang berdampak langsung kepada ekonomi. Faktanya adalah
penggunaan harian minyak dalam negeri, mencapai 1,6 juta barrel dengan laju
produksi dalam negeri sekitar 800 ribu barrel perhari, sisanya adalah impor
dari luar negeri. Apabila cadangan minyak kita habis ketika 12 tahun mendatang,
maka pemerintah akan membayar 2 kali lipat untuk memenuhi kebutuhan energi
dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah sejak dini harus mengambil langkah
baru secara bertahap menggantikan peran minyak bumi sebagai sumber energi
utama.(1).
Disamping itu, pemerintah seharusnya
mulai memperbaiki ketahanan energi didalam negeri. Fakta menunjukkan bahwa
beberapa tahun terakhir ketahanan energi di Indonesia semakin merosot. Hal ini
didasari data terakhir yang dirilis oleh Dewan Energi Dunia menempatkan
Indonesia pada peringkat 69 dari 129 negara pada 2014. Peringkat ini menurun
dibandingkan tahun sebelumnya,yakni
tahun 2010 (peringkat 29), dan tahun 2011 (peringkat 47). Dewan Energi
Dunia menilai objekitf ketahanan energi
meliputi beberapa aspek, yaitu ketersediaan sumber energi, keterjangkauan
pasokan energi dan kelanjutan pengembangan energi terbarukan. (2)
Ketersediaan sumber energi kita
bisa dibilang sangat banyak. Selain energi fosil, Indonesia memiliki sumber
energi yang dapat diperbaharui, atau sering disebut renewable energy /energi baru terbarukan (EBT). EBT ini memiliki
potensi yang cukup besar di Negara Indonesia misalkan seperti panas bumi
(geothermal), energi surya/matahari, angin, air, dan bioenergi. Seperti yang
tertulis di lampiran 1 Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), potensi energi yang
dapat diperoleh dari EBT secara maksimal dapat dicapai adalah 443.208 MW pada
pembangkit listrik. Berdasarkan RUEN juga, pemerintah menargetkan akan
mengurangi penggunaan bahan bakar minyak yang selama ini mendominasi sebagai
sumber energi utama, dan menaikkan penggunaan sumber energi berasal dari EBT
hingga 30% pada tahun 2050.
Potensi untuk mulai
memaksimalkan EBT ini harus dimulai sejak dini. Misalnya saja di Provinsi Riau.
Sudah bukan rahasia lagi, bahwa provinsi yang satu ini merupakan salah satu
provinsi dengan sumber daya minyak bumi terbanyak di negara kita. Bahkan
acapkali kita mendengar tentang ungkapan “Atasnya minyak, bawahnya minyak”. Disamping
sebagai salah satu penghasil energi terbesar dalam bidang energi fosil,
provinsi Riau merupakan provinsi yang berpotensi menyumbang EBT terbesar di
Indonesia karena memiliki sumber energi tersebut, perkebunan kelapa sawit
misalnya. Berdasarkan data dirjen pertanian pada tahun 2016 provinsi Riau
memiliki luas perkebunan sawit sekitar 2,4 juta hektar dari 11 juta hektar yang
ada di Indonesia. Perkebunan sawit yang begitu luas tentunya berefek kepada
perolehan minyak kelapa sawit (CPO) yang besar juga. Hingga tahun 2016 tercatat
produksi CPO di Riau adalah sekitar 7,17 juta ton/tahun. (3)
CPO atau yang disingkat crude palm oil adalah minyak hasil dari
kelapa sawit yang masih belum bisa digunakan untuk bahan bakar. Sebelum
digunakan menjadi bahan bakar, CPO biasanya diolah terlebih dahulu menjadi
biodiesel ataupun biopremium. Dengan perkebunan dan angka produksi yang luas,
Provinsi Riau dapat memberikan pasokan energi di dalam bidang bahan bakar, baik
transportasi
ataupun non-transportasi.
Kabar baiknya adalah
pengolahan kelapa sawit menjadi CPO tidak hanya murni menghasilkan CPO saja.
Kelapa sawit juga menghasilkan minyak inti sawit (kernel palm oil/KPO) yang banyak digunakan menjadi alat kosmetik
wanita. Disamping itu, hasil samping dari pengolahan kelapa sawit juga
menghasilkan Palm Oil Mill Effluent/POME
yang saat ini digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Biogas/PLTBG. Untuk
saat ini limbah POME yang dihasilkan adalah sekitar 16,25 juta m3.
Apabila dimaksimalkan, maka pembangkit listrik menggunakan biogas ini dapat
menghasilkan 90 MW dan mengurangi 582 ribu emisi CO2 pertahun (5).
Selain itu, hasil samping lainnya adalah Biomassa yang merupakan limbah padat
yang terbuang pada pengolahan kelapa sawit seperti cangkang, tandan kosong
ataupun serabut. Untuk pembangkit listrik tenaga biomassa sendiri, PT.
Perkebunan Nusantara V (PTPN V) telah berencana akan membangun PLTBm berdaya
38,7 MW. Hal ini tentu akan menambah pasokan energi yang berasal dari energi
yang dapat di perbaharui di provinsi Riau. (4)
Potensi energi baru
diperbaharui yang ada di Riau, tidak hanya pada kelapa sawit saja. Tidak
menutup kemungkinan untuk memanfaatkan sumber energi yang dapat diperbaharui
lainnya, seperti biji jarak, limbah ikan patin, panas bumi, energi surya yang
telah di teliti memiliki sumber yang cukup besar di Provinsi Riau. Tentunya
potensi-potensi yang ada tidak boleh dilewatkan begitu saja, dan harus
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Saat ini masyarakat
Indonesia membutuhkan energi yang besar untuk bisa bergerak dinamis terhadap
perkembangan zaman, sehingga nantinya kita dapat berubah dari negara berkembang menjadi Negara yang
lebih maju. Oleh sebab itu, Penulis berpendapat bahwa pemerintah harus berupaya
maksimal dalam memenuhi kebutuhan energi yang berada didalam negeri serta
strategi yang tepat digunakan dalam menambah mutu ketahanan energi nasional.
Bahan bakar minyak bersumber
dari energi fosil yang mulai dibatasi konsumsinya saat ini merupakan langkah
efektif yang dilakukan dengan catatan harus ada upaya maksumal pemerintah untuk
memaksimalkan potensi EBT dengan melakukan riset, pengembangan dan pembangungan
industri ini. Terutama untuk daerah-daerah yang berpotensi, seperti Provinsi
Riau. Tetapi perlu diperhatikan mengenai hal ini harus ada bantuan langsung
terhadap masyarakat yang tidak mampu mengikuti kebijakan tersebut. Jangan
sampai kelangkaan minyak nantinya menyebabkan dampak negatif lainnya bagi
masyarakat, terkhusus masyarakat yang memiliki ekonomi dibawah.
Peran pemuda juga sangat
penting untuk menjaga ketahanan energi nasional. Sebagai orang-orang yang masih
bergejolak darahnya, masih punya banyak kesempatan untuk berkarya kita bisa
mengabdikan diri menjadi salah satu problem
solver ataupun trouble shooter
untuk enegi terbarukan atau pun kebijakan yang telah dicanangkan ini. Bisa
dengan melakukan penelitian, peka terhadap lingkungan dan kemajuan zaman. Juga
bisa melakukan kampanye berkaitian dengan energi agar apa yang diupayakan
pemerintah dapat diketahui dan diterima dengan penuh wawasan oleh khalayak
ramai, terutama masyarakat yang tidak mengetahuinya.
Kita semua harus bekerjasama
didalam setiap lininya, tidak bisa hanya pemerintah yang memahamkan. Akademisi
yang berpengetahuan pun harus memahamkan hal tersebut. Para politisi yang
kritis pun harus memiliah advantage-disadvantages
nya suatu policy from government tadi.
Jangan hanya dikritisi yang buruknya saja, dengan maksud menaikkan suatu
elektabilitas. Sehingga nantinya tidak ada informasi yang terdistorsi. Negara
yang baik dan efektif adalah dimana seluruh elemen yang terdapat disana seperti
pemerintah, tokoh-tokoh, akademisi, dll serta masyarakatnya saling bekerjasama,memaparkan
gagasan, melempar kritikan untuk membangun bangsanya bukan untuk memajukan satu
kelompok tertentu. Sehingga nantinya kita akan melihat bahwa pandangan
cakrawala dunia mengenai energi bukan lagi kearah amerika, jepang, dll yang
notabene hanya mengolah, akan tetapi langsung tertuju kepada sumber energinya,
Indonesia Raya.